Peluang Honorer Non-Database BKN untuk Diangkat Menjadi PPPK |
Beritarayaonline.com - Tenaga honorer yang belum terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih memiliki peluang untuk diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2024. Hal ini diungkapkan oleh Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN, Aris Windiyanto.
Menurut Aris, tenaga honorer yang tidak terdaftar di BKN tetap memainkan peran penting dalam mendukung kinerja berbagai instansi pemerintah. Banyak di antara mereka, seperti sopir, petugas kebersihan, dan staf pendukung lainnya, meskipun tidak berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau PPPK dan tidak termasuk dalam kategori Eks Tenaga Honorer Kategori 2 (THK-2), masih aktif bekerja hingga saat ini.
“Masih terdapat tenaga honorer yang bukan PNS, bukan PPPK, dan tidak terdaftar dalam database BKN atau kategori Eks THK-2, namun mereka terus menjalankan tugas mereka hingga hari ini,” jelas Aris.
Tenaga honorer yang tidak terdaftar dalam database BKN masih memiliki kesempatan untuk mengikuti seleksi PPPK 2024, asalkan mereka memenuhi syarat yang ditentukan, seperti tersedianya formasi di instansi tempat mereka bekerja.
Tenaga honorer yang tidak terdaftar dapat mengikuti tahap kedua seleksi PPPK 2024, yang dijadwalkan dibuka pada akhir tahun ini. Namun, peluang kelulusan bagi tenaga honorer non-database ini lebih kecil dibandingkan dengan kategori prioritas, seperti Eks THK-2 dan honorer yang sudah terdaftar di BKN.
Pemerintah telah menetapkan urutan prioritas kelulusan, di mana tenaga honorer non-database berada di posisi ketiga. Syarat yang harus dipenuhi adalah telah bekerja selama minimal dua tahun secara terus-menerus di instansi terkait.
Aris juga menambahkan bahwa kelulusan dalam seleksi PPPK 2024 tidak akan mengacu pada passing grade, melainkan lebih kepada skala prioritas. Dengan demikian, tenaga honorer non-database yang memenuhi kualifikasi pendidikan dan formasi yang dibutuhkan di instansi tertentu dapat melamar untuk posisi yang sesuai.
Dalam konteks ini, penting bagi tenaga honorer untuk mempersiapkan diri dengan baik. Mereka perlu memastikan bahwa mereka memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan dan memahami proses seleksi dengan baik agar dapat memaksimalkan peluang mereka untuk diterima.
Dengan adanya peluang ini, diharapkan tenaga honorer yang selama ini berkontribusi dapat mendapatkan kesempatan untuk mendapatkan status pekerjaan yang lebih stabil melalui PPPK. Hal ini tidak hanya memberikan kepastian bagi mereka, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan kualitas layanan publik secara keseluruhan.
Pemerintah diharapkan terus memberikan informasi yang jelas dan transparan mengenai proses rekrutmen ini agar semua tenaga honorer dapat memahami hak dan kewajiban mereka. Dengan kolaborasi yang baik antara pemerintah dan tenaga honorer, diharapkan tujuan untuk meningkatkan kualitas SDM di sektor publik dapat tercapai.