Lahan Sawah Pantura : Kawasan Pantura Jawa Barat seperti Subang, Cirebon, dan Indramayu masih terlihat hamparan sawah tadah hujan dan irigasi. Namun, Kementerian Pertanian khawatir suatu saat nanti akan terjadi alih fungsi lahan pertanian untuk kepentingan industri dan permukiman. (Foto :Lasman Simanjuntak/BeritaRayaOnline).
Jakarta, BeritaRayaOnline,-Persoalan lahan masih menjadi kendala dalam peningkatan
produksi dan produktivitas pangan. Karena itu, pemerintah baru hasil
Pemilu 2014 diharapkan dapat menyelesaikan persoalan tersebut ke depan.
"Persoalan lahan masih menjadi kendala peningkatan produksi dan
produktivitas pangan akibat tingginya alih fungsi atau konversi areal
pertanian untuk nonpertanian," kata Menteri Pertanian, Suswono dalam
diskusi dengan Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) di Bogor, Minggu
(18/5/2014).
Selain itu, tingkat kepemilikan areal pertanian di tingkat petani
masih rendah yakni hanya 0,3 hektare per rumah tangga petani. Nilai itu
jauh di bawah petani Thailand yang sudah mencapai 3 hektare per kepala
keluarga.
"Oleh karena itu, masalah lahan harus diselesaikan pemerintah ke depan," pintanya.
Suswono menyatakan alih fungsi lahan pertanian per tahun mencapai
100.000 hektare. Sementara itu kemampuan pemerintah mencetak sawah baru
hanya mencapai 38.000 hektare.
Menurut Suswono, rendahnya pencetakan sawah baru oleh pemerintah
disebabkan sulitnya mencari lahan di Indonesia. Bahkan dari lahan
pertanian yang dijanjikan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan
Kementerian Kehutanan seluas 7,2 juta hektare hanya terealisasi 13.000
hektare.
"Kita defisit 60.000 hektare. Katanya, kita punya lahan yang luas tetapi faktanya begitu sulit," ujarnya
Mentan menyatakan salah satu cara yang bisa dilakukan pemerintah
adalah menghentikan sementara (moratorium) alih fungsi lahan pertanian.
Rencana tersebut, seharusnya diatur langsung oleh pemerintah pusat saat
ini, agar seluruh Pemerintah Daerah tidak mudah memberikan izin alih
fungsi lahan pertanian.
"Artinya harus ada intervensi dari pusat. Saya setuju untuk sementara
kondisi memperihatinkan dengan kondisi lahan defisit 60.000/tahun
moratorium adalah salah satu usaha yang bisa diintervensi oleh pusat,"
jelasnya.
Pihaknya mencatat saat ini ada 52 persen irigasi di Indonesia dalam
keadaan rusak dan dibutuhkan dana hingga Rp 21 tiliun untuk
memperbaikinya.(dbs/lasman simanjuntak)
RUBRIK BERITA
headline
pertanian
pekerjaan-umum
pilihan
kesehatan
nasional
ekonomi
daerah
polkam
bisnis
perhubungan
hukum
kriminal
internasional
olahraga
budaya
Kepelabuhan
perumahan
infotaiment
profil
Maritim
Pelayaran
Perkapalan
opini
Ulasan
Hubla
Marine Engineering
Pendidikan
Regulasi
Kecelakaan 2018
Kelautan
Perikanan
IKPPNI
Kepelautan
Marine-Offshore
Video
HSE
Sorotan
